Fenomena pengusaha Indonesia yang memindahkan perusahaan mereka ke luar negeri, khususnya Singapura, sering kali menjadi topik perbincangan utama. Hal ini semakin menonjol ketika pajak dalam negeri dianggap terlalu memberatkan dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Tindakan ini sebenarnya memiliki akar yang lebih dalam dalam sejarah ekonomi bangsa, di mana kebijakan perpajakan yang mencekik telah menciptakan gelombang keluarnya pemilik modal dari tanah air mereka.
Praktik memindahkan aset atau perusahaan ini bukanlah hal baru di Indonesia. Rekam jejak sejarah menunjukkan bahwa tindakan serupa pernah dilakukan oleh para pebisnis besar untuk menghindari kebijakan fiskal yang tidak adil, yang seharusnya menjadi perhatian bagi para pembuat kebijakan saat ini.
Sejarah seorang tokoh penting dalam bisnis Indonesia, Oei Tiong Ham, menjadi contoh yang menarik dalam konteks ini. Ia adalah salah satu pengusaha sukses yang memilih meninggalkan tanah kelahirannya demi mencari kepastian dan keuntungan di negeri lain, mengisahkan perjalanan yang menarik di tengah gejolak ekonomi kolonial.
Oei Tiong Ham dan Dampak Pajak di Era Kolonial
Oei Tiong Ham dikenal sebagai pendiri Oei Tiong Ham Concern (OTHC), yang pada tahun 1893 menjadi perusahaan gula terbesar di dunia. Berbasis di Semarang, OTHC memiliki jaringan bisnis yang luas, menjangkau berbagai penjuru dunia hingga India dan Eropa. Dengan penguasaan hampir separuh bisnis gula global, Oei mendulang keuntungan yang luar biasa.
Kekayaan yang melimpah justru menjadikannya target empuk pemerintah kolonial untuk menambal defisit anggaran. Pajak yang dikenakan semakin berat, membuat Oei akhirnya mengambil keputusan drastis untuk meninggalkan Hindia Belanda demi meringankan beban fiskal yang terus meningkat.
Berdasarkan catatan sejarawan, Oei menghadapi tekanan pajak yang sangat berat, dengan tagihan yang bisa mencapai 50% dari pendapatannya. Situasi ini menciptakan ketidakpuasan yang mendalam, sehingga ia bertekad untuk memutuskan hubungan dengan otoritas kolonial yang dianggap tidak adil.
Strategi Oei Pindah ke Singapura
Pada tahun 1921, Oei memutuskan untuk hengkang dari Semarang dan menetap di Singapura bersama keluarganya. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan pajak yang lebih menguntungkan di Singapura ketimbang di Eropa, yang pada saat itu juga dikenakan pajak tinggi. Dengan berpindah, Oei merasakan penurunan beban pajak yang signifikan.
Ketika di Singapura, Oei hanya perlu membayar pajak sebesar 1 juta gulden, jauh lebih ringan dibandingkan dengan apa yang ia bayarkan di Hindia Belanda. Hal ini memberinya keleluasaan lebih dalam mengembangkan bisnis dan berinvestasi di berbagai sektor.
Seiring dengan berkembangnya bisnisnya, Oei pun meluaskan investasi di sektor properti. Ia mengakuisisi banyak tanah dan bangunan, mengubah Singapura menjadi salah satu pusat bisnisnya. Kegiatan ekspansi ini tidak hanya menguntungkan Oei, tetapi juga ikut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Singapura pada saat itu.
Kontribusi Sosial dan Ekonomi Oei di Singapura
Oei Tiong Ham tidak hanya dikenal sebagai pengusaha sukses, tetapi juga sebagai dermawan yang sangat peduli terhadap masyarakat. Ia berinvestasi dalam pembangunan sekolah, rumah sakit, dan berbagai lembaga sosial. Kenangan akan sumbangsihnya diabadikan dalam bentuk nama jalan dan gedung di Singapura.
Aktivitas bisnisnya semakin luas, termasuk menjadi pemilik Heap Eng Moh Steamship Company Limited dan salah satu pemilik saham di Overseas Chinese Bank. Kontribusinya dalam sektor pendidikan pun tercatat, termasuk sumbangan signifikan untuk pembangunan gedung Raffles College.
Keberadaan Oei di Singapura meninggalkan jejak yang mendalam dalam sejarah ekonomi dan sosial. Meskipun ia tidak memiliki kewarganegaraan resmi saat tinggal di Singapura, pengaruh dan kontribusinya menjadikannya sosok yang dihormati, bahkan setelah wafat pada tahun 1924.










