Jakarta, baru-baru ini publik kembali dibuat tertarik dengan langkah luar biasa yang diambil oleh Menteri Keuangan. Melalui inspeksi mendadak ke berbagai instansi di bawah kepemimpinannya, ia berusaha untuk membongkar masalah struktural yang ada. Pendekatan ini mencerminkan komitmen untuk memberantas korupsi dan pungutan liar yang sudah mengakar.
Namun, langkah tersebut bukanlah hal baru dalam sejarah pemerintahan Indonesia. Kembali ke tahun 1970-an, Indonesia memiliki seorang menteri yang aksinya jauh lebih mencolok dan berani, yaitu J.B. Sumarlin. Ia dikenal karena ketekunannya dalam menyelidiki adanya penyimpangan melalui penyamaran yang dia lakukan di berbagai instansi pemerintahan.
Saat menjabat sebagai Menteri Penertiban Aparatur Negara, Sumarlin menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai praktik pungutan liar yang merajalela. Dalam situasi di mana komunikasi publik masih terbatas, Sumarlin merasa perlu untuk terjun langsung dan menyelidiki kasus-kasus tersebut demi menciptakan perubahan nyata.
Inisiatif Berani J.B. Sumarlin dalam Membongkar Kasus Korupsi
Pada tahun 1974, Sumarlin menerima laporan mengejutkan tentang adanya penggelapan gaji pegawai di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo oleh petugas Kantor Bendahara Negara. Untuk menginvestigasi dugaan ini, Sumarlin melakukan operasi dengan menyamar sebagai pegawai baru bernama Ahmad Sidik. Melalui skenario yang telah disiapkan, dia berusaha untuk menggali informasi lebih lanjut.
Dari pengalaman itu, Sumarlin menunjukkan bagaimana dia bisa beradaptasi dan mendapatkan kepercayaan dari bawahannya, bahkan tanpa mereka mengetahui identitas aslinya. Meskipun dia harus berpura-pura tidak tahu, semua yang terjadi menggambarkan betapa seriusnya situasi yang dihadapinya.
Ketika tiba di kantor KBN, Sumarlin menghadapi situasi yang membuatnya terpaksa untuk bertindak cepat. Strategi dan keberaniannya terbukti sukses ketika identitas asli Sumarlin akhirnya terungkap di hadapan petugas KBN, membawa semua masalah pungli ke permukaan. Insiden ini berhasil mengungkap praktik korupsi yang mendalam dan sistemik dalam lembaga pemerintahan.
Pengalaman Penyamarannya Membangkitkan Kesadaran Publik
Setelah operasi di KBN, Sumarlin melanjutkan aksinya dengan menjalankan penyamaran di kantor pajak di Jalan Batutulis. Di sana, ia mendapati praktik pungutan liar yang sama sekali tidak terduga, yang menunjukkan bahwa masalah ini sudah sangat mengakar di berbagai institusi. Semua pegawai yang terlibat dalam kasus tersebut ditindak tegas dengan sanksi memecat.
Aksi-aksi Sumarlin ini tidak hanya berhasil membongkar kasus korupsi, tetapi juga menunjukkan betapa pentingnya integritas dalam pemerintahan. Selama masa jabatannya, dia dikenal sebagai salah satu sosok yang paling berani dalam memberantas korupsi, termasuk saat menjadi Menteri Keuangan dari tahun 1988 hingga 1993.
Pada masa ini, Sumarlin melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah instansi untuk menindaklanjuti praktik penyimpangan dan memastikan bahwa setiap pengaduan dari masyarakat ditangani dengan serius. Tindakannya tidak hanya menciptakan efek jera bagi para pelaku korupsi tetapi juga memberi harapan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik.
Legasi yang Ditinggalkan J.B. Sumarlin dalam Sejarah Pemerintahan
Legasi J.B. Sumarlin tetap abadi dalam sejarah pendidikan kepemerintahan di Indonesia. Melalui keberaniannya, dia memberi contoh bahwa pejabat publik perlu memiliki integritas yang tinggi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi. Keberhasilannya dalam memberantas pungli memberikan inspirasi bagi generasi pemimpin selanjutnya.
Aksi Sumarlin yang berani dan inovatif membuktikan bahwa masalah korupsi bisa dihadapi dengan pendekatan yang kreatif dan berani. Ia mampu membuat perubahan signifikan dalam cara pemerintah beroperasi, meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar pada saat itu.
Tindakan J.B. Sumarlin menciptakan jejak penting dalam sejarah pemerintahan Indonesia, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Penghargaan yang diterimanya sebagai Menteri Keuangan Terbaik Asia pada tahun 1989 adalah salah satu bukti keberhasilan dan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia.











