• Contcat Us
Thursday, August 14, 2025
Csms.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Arsitektur
  • Figur
  • Hunian
  • Tips
  • Home
  • News
  • Arsitektur
  • Figur
  • Hunian
  • Tips
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Geledah Rumah di Depok Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Amankan Kendaraan dan Properti

Tantowi Maulana by Tantowi Maulana
August 14, 2025
in News
0
Geledah Rumah di Depok Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Amankan Kendaraan dan Properti
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPK baru-baru ini mengumumkan penyidikan mengenai dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan ibadah haji yang berlangsung di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Keputusan ini muncul setelah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, diminta keterangan pada 7 Agustus 2025.

Dalam perkembangan tersebut, KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan penilaian kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh kasus ini. Hal ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani dugaan korupsi yang merugikan negara dengan jumlah yang signifikan.

READ ALSO

Wamen Imipas Perkenalkan Aplikasi di Hadapan Diaspora

MUI Bekasi Sebut Pengajian Bayar Rp1 Juta untuk Surga Tidak Berdasar dan Sesat

Pada 11 Agustus 2025, KPK melaporkan bahwa telah ada perhitungan awal mengenai kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Di hari yang sama, KPK mencegah tiga individu, termasuk mantan Menteri Agama, untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan ini.

Tindak Lanjut oleh Pansus Angket Haji DPR RI

Selain penanganan oleh KPK, Pansus Angket Haji DPR RI juga telah menemukan berbagai kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kuota haji.

Pansus mengangkat isu penting mengenai pembagian kuota haji yang tidak sesuai dengan regulasi. Mereka menyoroti pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama mengklaim telah membagi kuota menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Namun, langkah ini tidak selaras dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Kontroversi Pembagian Kuota Haji yang Tak Sesuai

Dalam undang-undang tersebut, ditetapkan bahwa kuota haji khusus hanya diperbolehkan sebesar 8 persen dari total kuota, sedangkan 92 persennya dialokasikan untuk haji reguler. Namun, praktik yang terjadi berbeda, dengan pembagian kuota yang dianggap merugikan banyak jemaah.

Sejumlah jemaah haji yang berharap dapat melaksanakan ibadah tertunda akibat pengaturan kuota ini merasa dirugikan. Kebijakan kuota haji yang tidak adil berpotensi menciptakan ketidakpuasan di antara masyarakat.

Temuan Pansus Angket juga mencerminkan kebutuhan untuk memperbaiki sistem dan pengelolaan kuota haji. Hal ini penting agar masalah serupa tidak terulang di masa mendatang, dan jemaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan lebih bijak.

Menangani Kerugian Akibat Kasus Dugaan Korupsi Haji

Dalam kerangka penyidikan, KPK berfokus pada upaya pemulihan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini. Penghitungan kerugian yang mencapai Rp1 triliun lebih menjadi dasar bagi KPK untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.

KPK tidak hanya melakukan penyidikan tetapi juga berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan negara yang bersih dan transparan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

Selain itu, langkah-langkah pencegahan seperti larangan bepergian yang dikenakan kepada individu-individu terkait menjadi sinyal tegas bahwa KPK serius dalam menangani isu ini. Ini juga menjadi pelajaran bagi instansi lain untuk memperhatikan tata kelola yang lebih baik.

Tags: AmankandanDepokGeledahHajiKasusKendaraanKorupsiKuotaPropertiRumahTerkait

Related Posts

Wamen Imipas Perkenalkan Aplikasi di Hadapan Diaspora
News

Wamen Imipas Perkenalkan Aplikasi di Hadapan Diaspora

August 13, 2025
MUI Bekasi Sebut Pengajian Bayar Rp1 Juta untuk Surga Tidak Berdasar dan Sesat
News

MUI Bekasi Sebut Pengajian Bayar Rp1 Juta untuk Surga Tidak Berdasar dan Sesat

August 13, 2025
Komjak tentang Silfester Matutina Belum Ditahan: Dampak Negatif Penegakan Hukum di RI
News

Komjak tentang Silfester Matutina Belum Ditahan: Dampak Negatif Penegakan Hukum di RI

August 12, 2025
Dugaan Suap Pejabat Kemenag Terkait Kasus Kuota Haji oleh KPK
News

Dugaan Suap Pejabat Kemenag Terkait Kasus Kuota Haji oleh KPK

August 12, 2025
Cheryl Darmadi, Anak Konglomerat RI yang Menjadi Buronan Kejaksaan Agung
News

Cheryl Darmadi, Anak Konglomerat RI yang Menjadi Buronan Kejaksaan Agung

August 11, 2025
Keseruan Kirab Merah Putih di Bogor Bikin Stafsus Menhan Terpukau Luar Biasa
News

Keseruan Kirab Merah Putih di Bogor Bikin Stafsus Menhan Terpukau Luar Biasa

August 11, 2025
Next Post
Tema 17 Agustus Penuh Makna untuk Menyatukan Jiwa Nasional dan Semangat Kemerdekaan

Tema 17 Agustus Penuh Makna untuk Menyatukan Jiwa Nasional dan Semangat Kemerdekaan

Berita Terkini

Pemkot Depok Segel Perumahan Ilegal, Langgar Garis Sempadan Sutet

Pemkot Depok Segel Perumahan Ilegal, Langgar Garis Sempadan Sutet

August 8, 2025
7 Baju Batik Longgar Loose Fit untuk Wanita Usia 50 yang Nyaman dan Feminin

7 Baju Batik Longgar Loose Fit untuk Wanita Usia 50 yang Nyaman dan Feminin

August 4, 2025
Resep Teh Manis Segar yang Nikmat untuk Berbagai Suasana

Resep Teh Manis Segar yang Nikmat untuk Berbagai Suasana

August 13, 2025
Komjak tentang Silfester Matutina Belum Ditahan: Dampak Negatif Penegakan Hukum di RI

Komjak tentang Silfester Matutina Belum Ditahan: Dampak Negatif Penegakan Hukum di RI

August 12, 2025

Network

Beritariau
BitcoinNews
simplenews
rs-medikabsd
upload
ibnusutowohospital
ademsari
dermaluz
jiexpo
donghan
icconsultant
metroindo
bentogroup
gatranews
kacapatri
gemilangsukses
siomom
situskita
masyumi
dapurdia
baginasipagi
bacaajadulu
sukagaming
sobatsandi
ragaminspirasi
salamdokter
buser
morindonews
wordpres
sigarmas
infotekno
metroproperti
siarandigital
corinedefarme
rhinocorp
cloudmedia
amornews
newsbreak
csms
newszonamerah
dutacendana
mediahub
ihsg
diksinews
publikita
hostija
suarakita
warga
pyramedia
eratv
analisanews
ayonet
getkurs
senjupremium
ppob-btn
sekoja
kasmaranjokowi
sigmanews
suarapetirnews
getjobs
beritakarya
sekolahpenerbangan

Logo Csms

Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470)
+62812 6888 0169
[email protected]

Follow us

Categories

  • Arsitektur
  • Figur
  • Hunian
  • News
  • Tips

Berita Terkini

  • Nama Kota Fiksi Kreatif untuk Rekomendasi Penulis Novel
  • 7 Ton Emas Indonesia Diekspor ke Makau untuk Dijual ke Pusat Judi Dunia
  • 10 Ide Lomba 17 Agustus untuk Karyawan Kantor yang Seru dan Meningkatkan Kebersamaan
  • Tema 17 Agustus Penuh Makna untuk Menyatukan Jiwa Nasional dan Semangat Kemerdekaan

    Copyright © 2025 Csms.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. by Csms.co.id.

    No Result
    View All Result

      Copyright © 2025 Csms.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. by Csms.co.id.

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In