Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar jaringan narkotika internasional yang melibatkan sejumlah negara seperti Iran, China, Malaysia, dan Indonesia. Dalam operasi selama bulan Juli hingga Agustus 2025, mereka berhasil menyita 516 kilogram narkoba jenis sabu, sebuah pencapaian yang menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba.
Kombes Ahmad David, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat mengenai sindikat yang dikendalikan oleh seorang warga negara asing berinisial ES. Selama penyelidikan, tim membentuk tiga kelompok untuk memastikan kebenaran informasi terkait tindak pidana peredaran gelap narkoba ini.
Penangkapan pertama dilakukan pada 10 Juli 2025, ketika tiga pelaku bernama SA, DE, dan AW ditangkap di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Dari tangan mereka, berhasil ditemukan 11 kilogram sabu yang diduga dibawa dari Sumatera menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menyembunyikan barang terlarang tersebut.
Proses Penyelidikan yang Mendalam dan Berkeberlanjutan
Untuk mengungkap jaringan ini, Polda Metro Jaya mengedepankan proses penyelidikan yang lebih mendalam, melakukan identifikasi terhadap para pelaku dan modus operandi mereka. Tim penyelidik melakukan analisis terkait rute dan metode yang digunakan dalam pengiriman barang haram ini.
Penyelidikan berlanjut setelah penangkapan pertama, di mana tim menemukan bahwa sindikat ini memiliki jalinan yang kompleks dalam pengoperasian mereka. Penangkapan berikutnya terjadi pada 31 Juli 2025, di mana tiga lagi pelaku bernama AD, DM, dan EM ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu kontrakan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Hotel Suite Gandaria, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan ini, aparat berhasil menyita lagi 35 kilogram sabu. Kombes Ahmad David menekankan pentingnya pengembangan dari setiap penangkapan untuk mengungkap lebih jauh jaringan sindikat tersebut.
Penangkapan Terakhir yang Mengungkap Bandar Sabu
Puncak dari rangkaian penangkapan ini terjadi pada 12 Agustus 2026, ketika seorang bandar utama berhasil diringkus di parkiran Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur. Penangkapan ini menjadi titik penting, karena di tangan pelaku polisi menemukan 1 kilogram sabu dan 22 gram paket sabu yang disimpan secara sembunyi-sembunyi di dalam jok motor.
Menurut Kombes Ahmad David, bandar ini berencana untuk mendistribusikan sabu yang ditemukan tersebut. Modus penyimpanan dalam jok motor menunjukkan betapa kreatifnya pelaku dalam mengelabui aparat hukum.
Pengungkapan yang berhasil ini menegaskan kembali komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Setiap penangkapan memiliki peranan penting dalam mengeksplorasi lebih lanjut dan menghentikan jaringan kriminal ini.
Peran Masyarakat dan Kesadaran Kolektif dalam Perang Melawan Narkoba
Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat hukum sangatlah krusial. Tanpa adanya kerjasama aktif dari masyarakat, upaya untuk memberantas peredaran narkoba akan menjadi semakin sulit. Kombes Ahmad David pun mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi berharga.
Kesadaran kolektif ini penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif narkoba. Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan narkoba juga perlu ditingkatkan agar lebih banyak pihak yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan.
Melalui upaya bersama, diharapkan kasus-kasus serupa dapat diminimalisir, dan generasi mendatang dapat terhindar dari jeratan narkoba. Tim Reserse Narkoba juga berjanji untuk terus melakukan pengawasan dan patroli guna mencegah peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.