Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan pentingnya posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang harus tetap berada di bawah Presiden sebagai Kepala Negara. Hal ini dianggap penting untuk mempertahankan netralitas dan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai alat negara.
Rudianto menyebutkan bahwa posisi ini sesuai dengan amanat konstitusi, tepatnya Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan Tap MPR Nomor VII Tahun 2000. Penekanan ini merujuk pada pentingnya peran Polri dalam mengayomi serta melayani masyarakat, serta penegakan hukum yang adil.
Politikus NasDem ini menjelaskan bahwa reformasi harus dimaknai sebagai upaya untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh. Hal ini harus diikuti dengan pembenahan kelembagaan dan kewenangan yang dilakukan secara serius dan berkelanjutan agar mendapatkan hasil yang maksimal.
Reformasi Polri: Menuju Institusi yang Lebih Kompeten
Rudianto menjelaskan bahwa meskipun tim percepatan reformasi Polri berisi tokoh-tokoh senior, keberadaan mereka tetap diperlukan untuk memberikan arah yang jelas dan realistis. Reformasi Polri harus diarahkan agar mudah dipahami oleh seluruh rakyat dan tidak hanya menjadi jargon belaka.
Secara khusus, Rudianto menekankan bahwa reformasi ini bukan hanya soal perubahan struktural, tetapi juga bagaimana Polri dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Setiap anggota Polri dituntut untuk memahami dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Penting juga bagi Polri untuk mempertahankan independensi, agar tidak terpengaruh oleh kepentingan politik. Hal ini diyakini dapat menjaga integritas Polri dan memastikan bahwa mereka tetap menjadi alat penegakan hukum yang adil bagi seluruh rakyat.
Pentingnya Kemandirian Polri dalam Penegakan Hukum
Kemandirian Polri dalam menjalankan tugasnya merupakan faktor kunci untuk menciptakan sistem hukum yang efektif. Rudianto menyatakan bahwa jika Polri berada di bawah kementerian, maka akan ada intervensi yang dapat mengganggu proses penegakan hukum. Ini bertentangan dengan prinsip keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi.
Keberadaan Polri sebagai institusi di bawah Presiden memberikan jaminan bahwa mereka tidak akan menjadi alat kekuasaan kelompok tertentu. Hal ini sangat penting agar Polri dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan dari kekuatan politik lainnya.
Selain itu, Rudianto menekankan bahwa masyarakat harus diberdayakan untuk turut serta dalam pengawasan terhadap kinerja Polri. Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan penegakan hukum dapat dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel.
Komitmen Bersama untuk Mewujudkan Polri yang Profesional
Pentingnya komitmen semua pihak dalam mewujudkan Polri yang profesional tidak bisa diabaikan. Rudianto mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya reformasi ini demi terciptanya Polri yang lebih baik. Suksesnya reformasi ini bergantung pada kontribusi dari berbagai elemen, termasuk pemerintah dan masyarakat.
Setiap perubahan membutuhkan waktu dan proses, namun bukti nyata dalam peningkatan kinerja Polri harus terus ditunjukkan. Rudianto optimis jika semua pihak bersatu, maka waktu yang diperlukan untuk mencapai tujuan ini akan semakin cepat.
Dalam perjalanan reformasi, notifikasi publik dan transparansi adalah hal yang tidak boleh dilupakan. Rudianto percaya bahwa komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat akan mempermudah proses reformasi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.











