Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertekad untuk meningkatkan pemberian sertifikasi halal kepada pelaku usaha di wilayahnya. Target yang ingin dicapai adalah penerbitan 5.000 sertifikasi halal pada tahun 2025, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem halal yang ada dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Sejak tahun 2015, Pemprov Jakarta telah memfasilitasi lebih dari 15.000 sertifikasi halal. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan harapannya agar jumlah ini terus meningkat, demi menjadikan Jakarta sebagai contoh bagi provinsi lain dalam pelaksanaan sertifikasi halal.
Untuk mencapainya, Pemprov DKI aktif berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan bahwa jaminan produk halal di Jakarta berjalan sesuai harapan dan berdampak positif terhadap perekonomian setempat.
Strategi Pemprov DKI Jakarta dalam Mendorong Sertifikasi Halal
Pemprov juga memperluas inisiatifnya melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Program ini menawarkan skema Halal Self Declare dan menjadi pusat perhatian bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi tanpa biaya yang tinggi. Kerja sama ini dimulai sejak tahun 2023 untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pelaku usaha.
Dalam konteks ini, Dinas PPKUKM Jakarta tidak hanya memberikan sertifikasi, tetapi juga melakukan sosialisasi secara aktif kepada pelaku usaha. Melalui pendekatan ini, pelaku usaha diharapkan dapat memahami proses dan pentingnya sertifikasi halal untuk produk yang mereka tawarkan.
Salah satu langkah praktis yang diambil adalah audit halal di produk-produk UMKM. Misalnya, Suku Dinas PPKUKM Kepulauan Seribu telah melakukan audit halal untuk pelaku UKM di Pulau Lancang. Di sini, masyarakat lokal didorong untuk memperkuat posisi mereka di pasar dengan menyediakan produk yang bersertifikat halal.
Dampak Positif Sertifikasi Halal terhadap Ekonomi Lokal
Audit halal yang dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal. Melalui sertifikasi, pelaku usaha kecil dan menengah memiliki kesempatan lebih besar untuk bersaing di pasar yang lebih luas. Hal ini juga mendukung cita-cita Jakarta menjadi pusat industri halal global.
Menurut Kepala Seksi Industri Sudin PPKUKM Kepulauan Seribu, Deny Listiantoro, kegiatan ini penting untuk meningkatkan daya saing. Audit halal yang dilakukan di sembilan pulau tersebut menunjukkan upaya konkret dalam menjangkau pelaku UMKM yang dapat diandalkan.
Pada tahun ini, 25 pelaku UKM dari Pulau Harapan hingga Pulau Lancang telah mengikuti audit halal. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kualitas produk tetapi juga memperkuat citra produk lokal di mata konsumen.
Cerita Sukses dari Pelaku UKM di Jakarta
Salah satu contoh inspiratif adalah Ila, seorang pelaku UKM dari Pulau Lancang.Produk ikan teri asin miliknya telah mendapat sertifikasi halal, yang memberinya rasa percaya diri lebih dalam menjalankan usaha. Ia merasakan dampak positif dari sertifikasi, terutama dalam menarik peminat dari luar pulau.
Ila menggambarkan proses sertifikasi sebagai pengalaman yang mudah berkat bimbingan dari Sudin PPKUKM. Saat ini, ia merasa yakin produk yang ditawarkannya diakui dan dapat dipercayai oleh konsumen, sehingga meningkatkan penjualan secara signifikan.
Kisah sukses seperti Ila menunjukkan bagaimana sertifikasi halal dapat membawa dampak nyata pada kehidupan pelaku usaha kecil. Upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat ekosistem ini membuktikan bahwa anggaran yang dikeluarkan bukan tanpa hasil.
Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas produk lokal. Melalui langkah-langkah konkret seperti kerjasama dengan BPJPH dan pelaksanaan audit halal, diharapkan pelaku UMKM memiliki daya saing yang lebih baik di level nasional dan internasional. Langkah-langkah ini sangat penting untuk mendukung keberlangsungan kehidupan ekonomi masyarakat di Jakarta.
Dengan terus mendorong sertifikasi halal, Jakarta bukan hanya berfungsi sebagai ibukota, melainkan juga sebagai pusat pengembangan industri halal di Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat menjadikan Jakarta sebagai barometer bagi provinsi lain dalam pelaksanaan jaminan produk halal yang efektif.
Penguatan posisi Jakarta sebagai pusat halal global harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran masyarakat. Dengan demikian, sertifikasi halal tidak hanya dipandang sebagai legalitas, tetapi juga sebagai simbol kualitas dan kesehatan yang diakui di berbagai negara.











