Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan kebiasaannya yang tidak suka menyalakan strobo maupun sirene saat iring-iringannya melintas. Hal ini ia ungkapkan dalam sebuah wawancara di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, sebagai bentuk apresiasi terhadap kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, penggunaan strobo sering kali mengganggu ketenangan berkendara, baik bagi dirinya maupun orang lain di jalan raya. Ia ingin memberikan rasa nyaman sekaligus menegakkan budaya disiplin lalu lintas di kalangan jajarannya.
“Saya minta pengawal saya untuk tidak menyalakan strobo, karena itu juga mengganggu kita. Kecuali dalam situasi yang sangat mendesak,” ujar Agus dengan tegas. Kombinasi antara kepemimpinan yang tegas dan empati terhadap pengguna jalan lainnya menjadi sorotan dalam pernyataannya tersebut.
Pentingnya Disiplin Berkendara di Lingkungan Militer
Dalam pandangan Jenderal Agus, disiplin berkendara adalah salah satu aspek penting yang harus ditanamkan di tubuh TNI. Ia juga menegaskan pentingnya untuk menghormati pengguna jalan lainnya dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. “Bila lampu lalu lintas menunjukkan merah, saya dan seluruh anggota TNI akan berhenti,” tambahnya.
Hal ini menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menjadi pemimpin, tetapi juga sebagai contoh teladan bagi anggotanya. Agus berharap anggota TNI bisa menjadi panutan dalam berperilaku di jalan raya.
Agus tidak ingin ada kesan bahwa TNI menjadi instansi yang arogan di jalan. Dengan cara ini, diharapkan citra positif TNI bisa terjaga di mata masyarakat. Setiap tindakan yang diambil bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi militer.
Kepedulian Terhadap Pengemudi Darurat dalam Situasi Kritis
Satu hal yang menjadi perhatian Agus adalah perlunya memberikan prioritas kepada kendaraan darurat, seperti ambulans dan pemadam kebakaran. “Kita harus mendahulukan mereka jika ada di jalan. Kita harus siap memberikan bantuan kapan pun mereka membutuhkannya,” jelasnya.
Ia sadar bahwa kehadiran kendaraan darurat sangat vital dalam memberikan pertolongan dengan cepat. Dalam setiap iring-iringan, pengawalan terhadap kendaraan darurat harus menjadi prioritas utama, bukan sebaliknya.
Agus juga mengingatkan kepada anggota TNI bahwa dalam situasi tertentu, penyalakan strobo dan sirene harus dibatasi pada situasi yang memang mendesak. Dengan kata lain, ada aturan yang harus dipatuhi dalam menggunakan peralatan darurat ini.
Aturan Penggunaan Strobo dan Sirene di Jalan Raya
Jenderal Agus menjelaskan bahwa penggunaan strobo dan sirene diizinkan saat mengawal individu berstatus VVIP. Meski begitu, ia menyoroti pentingnya penegakan aturan dalam penggunaannya, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Ada pihak yang sembarangan menyalakan strobo tanpa mempertimbangkan etika. Saya harap ini bisa menjadi perhatian,” tegas Agus. Ia menekankan bahwa pemakaian strobo harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan dalam konteks yang tepat.
Penggunaan strobo yang tidak pada tempatnya bisa menciptakan kebingungan di jalan dan menimbulkan kerugian bagi pengguna jalan yang lainnya. Agus mengajak setiap personel untuk merenungkan kembali tindakan mereka dalam berkendara dan penggunaan sirene.