Sebelumnya, pada tanggal 20 Oktober 2025, diadakan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Dalam rapat tersebut, Purbaya mengungkapkan bahwa berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, terdapat 15 daerah yang menempatkan dana di bank, termasuk DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilaporkan telah menempatkan dana sebesar Rp 4,17 triliun. Sedangkan, DKI Jakarta tercatat menyimpan sebesar Rp 14,683 triliun, dan Jawa Timur sebesar Rp 6,8 triliun di bank.
Pernyataan ini langsung mendapatkan reaksi keras dari Dedi Mulyadi, yang dengan tegas membantah bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengendapkan uang di bank. Dalam sebuah video berdurasi dua menit, Dedi menyatakan tantangannya kepada Purbaya untuk membuka data dan membuktikan kebenaran klaim tersebut.
Dedi Mulyadi juga mengaku telah mendapatkan penjelasan langsung dari Bank Indonesia mengenai laporan dana yang dikatakan mengendap di daerah. Menurutnya, dana Rp 4,1 triliun yang disebutkan bukanlah uang yang mengendap, melainkan kas daerah yang digunakan untuk operasional.
Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa tidak ada Rp 4,1 triliun yang disimpan dalam bentuk deposito. Yang ada adalah laporan keuangan yang menunjukkan bahwa kas daerah dalam bentuk giro berjumlah Rp 3,8 triliun, sementara sisanya merupakan deposito yang dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Reaksi Berbagai Pihak Terhadap Pernyataan Pemerintah
Pernyataan dari Purbaya mengenai penempatan dana oleh pemerintah provinsi menimbulkan beragam reaksi di kalangan masyarakat dan pihak-pihak terkait. Banyak yang penasaran tentang bagaimana dana tersebut dikelola oleh masing-masing pemerintah daerah. Beberapa tokoh masyarakat meminta transparansi lebih lanjut terkait isu ini.
Beberapa pengamat menganggap situasi ini sebagai kesempatan untuk menguji keberlanjutan manajemen keuangan daerah. Mereka menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi sebagai langkah awal untuk membangun kepercayaan publik pada kinerja pemerintah. Hal ini mengindikasikan perlunya kebijakan yang lebih jelas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Sementara itu, para ekonom menjelaskan bahwa penempatan dana di bank tidak selalu berarti sebuah daerah mengendapkan uang. Mereka menambahkan bahwa terkadang dana tersebut memang disimpan dalam bentuk yang aman untuk keperluan operasional jangka pendek. Situasi ini sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan posisi keuangan mereka secara mendetail kepada publik.
Pentingnya Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dalam konteks ini, akuntabilitas keuangan daerah menjadi isu yang sangat relevan. Pemerintah daerah perlu menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka mengelola anggaran dengan baik dan efektif. Upaya transparansi ini akan membantu menciptakan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga pemerintahan.
Tanpa akuntabilitas yang jelas, anggaran yang dialokasikan untuk berbagai kebutuhan publik bisa menjadi tidak efisien. Hal ini dapat berakibat pada rendahnya dampak positif dari kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk rutin melakukan laporan keuangan yang dapat diakses oleh publik.
Beberapa daerah mulai menerapkan sistem pelaporan yang memungkinkan masyarakat untuk memantau penggunaan anggaran secara real-time. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih terlibat dalam pengawasan penggunaan dana dan membuat pemerintah lebih bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Strategi Pengelolaan Keuangan yang Efektif
Pemerintah daerah perlu merencanakan strategi pengelolaan keuangan yang lebih efektif untuk memaksimalkan penggunaan dana. Salah satu langkah awal yang bisa diambil adalah melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran tahun sebelumnya. Dengan cara ini, mereka dapat mengetahui area mana yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan juga menjadi penting. Dalam banyak kasus, bank dapat memberikan saran mengenai cara terbaik untuk mengelola dana agar lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. Keberadaan penasihat keuangan yang berasal dari luar dapat memberikan perspektif baru dalam pengelolaan dana daerah.
Selain itu, peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan anggaran dan keuangan harus menjadi fokus perhatian pemerintah. Pelatihan dan workshop untuk pejabat yang menangani keuangan daerah akan berdampak langsung terhadap kualitas pengelolaan keuangan secara keseluruhan. Dengan sumber daya manusia yang terampil, diharapkan pengelolaan keuangan daerah akan semakin efisien dan akuntabel.










